CIBINONG-Junaidi Syamsudin atau biasa dipanggil Junsam terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Kabupaten Bogor Timur (KBT). Penunjukan politikus PPP ini melalui mekanisme pemilihan di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 21 Januari 2019. Pansus ditargetkan bisa menyelesaikan tugasnya mendorong pemekaran sampai akhir Februari 2019 nanti.
“Insya Allah dengan dukungan semua anggota DPRD, bukannya hanya yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Bogor Timur saja, target yang dibebankan pimpinan DPRD, agar Pansus bisa menyelesaikan tugasnya sebelum bulan Februari berakhir akan tercapai,” kata Junsam di ruang kerjanya, kemarin.
Wakil Rakyat asal Bogor Timur itu mengatakan, akhir Februari keputusan pembentukan KBT sudah harus ditandatangani dan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar), untuk disahkan kembali,sebelum dibawa ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Intinya sebelum Maret, kerja Pansus sudah selesai, hasil atau keputusan soal pembentukan KBT yang ditandatangani Bupati Ade Yasin dan pimpinan DPRD sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah mungkin, Pansus bisa menyelesaikannya tugasnya pada akhir Februari, mengingat saat bersamaan, anggota DPRD sibuk berkampanye dengan mendatangi konsituennya, Junsam menegaskan, untuk masalah pembentukan KBT, semua anggota Pansus sudah sepakat.
“Nantinya jadwal kegiatan baik ditingkat komisi dan lain-lainnya tidak boleh berbenturan dengan agenda Pansus. Itu sudah kami sampaikan pada pimpinan DPRD dan sekertariat dewan,” katanya.
Pansus pembentukan KBT, kata Junsam, tugasnya hanya memperdalam hasil kajian yang dilakukan konsultan rekanan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
“Hasil penelitian konsultan yang mencakup batas wilayah, calon ibukota, jumlah penduduk sampai potensi akan kita kaji ulang. Ini penting dilakukan, agar ketika diserahkan kepemerintah provinsi tidak ada yang salah atau kurang,” tegasnya.
Junsam pun menegaskan, meski pun baru membaca sekilas hasil kajian, dari sisi manapun, Bogor Timur layak dan lantas untuk dijadikan kabupaten baru. Keinginan pemekaran yang diajukan masyarakat di tujuh kecamatan se-Bogor Timur , bukan didasari rasa kecewa.
“Tapi untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, apalagi Kabupatini en Bogor sangat luas, sehingga pemekaran menjadi solusinya,” tutup Junsam.
MA. MURTADHO | AS
Discussion about this post