Bogor – Jajaran Tim Polresta Bogor berhasil membekuk pencopet yang sering melancarkan aksinya di jembatan penyebrangan orang (JPO) Paledang, dekat Stasiun Bogor, Kamis (14/01/20).
Sebelumnya beberapa waktu lalu media sosial sempat dihebohkan dengan video sesosok pencopet yang berhasil terekam oleh kamera warganet. Video tersebut menjadi viral, sehingga menjadi sorotan pihak aparat.
Alhasil, sang pencopet yang berinisial DZ alias Bajing (32) berhasil dicomot polisi tak kurang dari dua hari. Pelaku ditangkap dengan tujuh barang bukti, senilai Rp6,7 juta berupa hand phone dan dompet.
Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, menurut keterangan pelaku DZ, ia telah melakukan pencopetan sebanyak 17 kali di area kawasan Stasiun Bogor. Atas tindakan nya tersebut, kata dia, dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Berdasarkan laporan para netizen yang ramai memviralkan kejadian terkait pencopetan di stasiun Bogor ini. Kami bergerak cepat ya. Tidak lebih dari dua hari, kami telah berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan yang disampaikan oleh para netizen. Sehingga pada hari Senin kami telah berhasil menangkap saudara DZ alias Bajing umur (32),” ungkapnya saat melakukan gelar perkara di JPO Paledang, Kamis (14/01/2020).
Susatyo menambahkan, kasus tersebut dalam proses pengembangan untuk mengejar kelompok-kelompol lain. Dia mengaku, Tim Polresta Bogor akan terus melalukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap kejadian pencopetan yang berada dalam wilayah Pemerintah Kota Bogor. Termasuk bentuk imbauan untuk menyadarkan para penumpang (kereta) agar lebih waspada untuk menjaga barang bawaanya.
“Dengan ditangkapnya DZ alias Bajing itu, Semoga dapat membuat masyarakat transportasi kereta api lebih aman. Kawasan ini menjadi prioritas dari Polresta Bogor untuk memberikan kenyamanan dan keamanan,” pungkasnya.
Tim Polbo / Yudha Prananda