Bogor – Derita para guru honor yang kesejahteraannya selama ini kurang mendapat perhatian, dalam waktu dekat akan berangsur membaik. Walau, mereka berjuang mengajar murid bahkan melebihi guru PNS itu dengan mengisi ruang-ruang kelas yang ditinggalkan guru PNS, karena pensiun atau pindah tugas, namun posisi para honorer ini, tersimpul hanya menjadi kelas dua.
Berdasarkan catatan yang berhasil dihimpun, jumlah para guru honorer itu, secara nasional, ternyata cukup signifikan yakni mencapai lebih dari Satu Juta orang. Padahal seorang guru dapat mengajari dan mendidik sekurangnya 35 murid, setiap harinya.
Di Kota Bogor saja, kepada media PolBo saat di konfirmasi, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, H Fahrudin S,pd, dikatakan, jumlah guru honor sudah mencapai lebih dari 1500 orang. “Kalau ditanyakan berapa jumlah guru honor, menurut saya kurang lebih mencapai 1500 orang,” ujar Fahmi, panggilan akrabnya.
Dengan jumlah sebesar itu, Fahmi juga merasa prihatin dan terus mengupayakan untuk memperjuangkan mereka, paling tidak tingkat kesejahteraannya harus setara dengan guru ASN. Diakui, banyak dari mereka yang telah berjuang mendidik selama puluhan tahun.
Nah, bakti para guru honor tersebut dengan keikhlasannya untuk mendidik para murid serta perjuangan para kepala dinas pendidikan di semua daerah, dalam waktu dekat akan terjawab. Walau, masih diusahakan, namun mulai 2021 ini, pemerintah akan melakukan seleksi, sekurangnya untuk satu juta guru honor, yang akan dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Hal tersebut terkuak, dalam Diskusi Pintar seputar Kebijakan Edukasi secara daring yang dilakukan di Jakarta, pada Minggu 17 Januari 2021, kemarin, dimana Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nunuk Suryani, mengakui keberadaan guru-guru honorer tersebut di daerah-daerah.
Menurutnya, kondisi ini sudah berlangsung belasan hingga puluhan tahun sehingga saat ini pemerintah ingin mengubah sistem itu. Salah satunya dengan membuka rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
“Sebenarnya alasan utama mengapa dibuka seleksi PPPK karena saat ini kebutuhan guru di sekolah negeri di luar guru PNS yang saat ini mengajar, sudah mencapai 1 jutaan,” terang Nunuk. Kebutuhan satu juta guru itu, akan dipenuhi lewat mekanisme PPPK, dimana kesejahteraan mereka akan setara dengan PNS (ASN) sehingga guru-guru honorer yang umumnya usianya sudah di atas 35 tahun, dapat berkesempatan ikut dalam rekrutmen PPPK.
“Saat ini kesejahteraan guru honorer sungguh sangat memprihatinkan. Sementara beban mengajar mereka sangat besar,” ujarnya. “Guru honorer adalah tumbal atau layer kedua bahkan garis depan bagi guru-guru PNS yang tidak bisa mengajar memenuhi kewajibannya sehingga bebannya dilimpahkan kepada mereka,” sambung Nunuk.
Merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), saat ini dibutuhkan satu juta guru ASN agar dapat menutupi kekurangan itu. “Tentu tidak sekadar kekurangan. Dengan terpenuhinya guru ini harapannya ke depan adalah kualitas guru meningkat, status dan kesejahteraan guru-guru honorer itu juga membaik, sehingga mutu pendidikan dapat tercapai,” pungkas Nunuk Suryani.
Tim PolBo – Jacky. W