Bogor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor dan Kodim 0621 tutup sementara kawasan Stadion Pakansari. Tak hanya itu, ruas jalan yang mengakses menuju stadion kebanggaan warga Bogor tersebut ikut ditutup. Lokasinya yang strategis tepat berada di jantung Ibu Kota Cibinong, kerap menjadi pusat keramaian hingga berdampak kerumunan.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harun menyebut, untuk mencegah kerumunan pada malam hari disekitar kawasan tersebut, Polres Bogor memberlakukan penutupan pada pukul 19.00 hingga 05.00 WIB. “Untuk masyarakat yang tinggal di sekitarnya, diarahkan oleh petugas melalui jalur alternative,” kata Harun, Senin (18/01/2021).
Harun menegaskan, tidak hanya jalur dan Stadion Pakansari yang akan ditutup. Namun, kata dia, sejumlah kawasan dan jalur yang ditenggarai atau berpotensi menimbulkan kerumunan akan turut ditutup.
Dia berpesan, dengan adanya penutupan itu, masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan tersebut, untuk kebaikan bersama dalam ikhtiar melawan dan meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor. “Bukan hanya Cikempong-Pakansari, tidak menutup kemungkinan penutupan akan kami lakukan di jalau lainnya yang berpotensi keramaian,” beber Harun.
Bupati Bogor Ade Yasin menerangkan, penutupan tidak hanya diberlakukan dari jalan Raya Jakarta-Bogor menuju Stadion Pakansari. Upaya penutupan pun dilakukan meluas hingga Jalan Raya Tegar Beriman atau jalur menuju pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Ade menyebut hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang sudah berlangsung sejak 11 Januari hingga 25 Januari mendatang. “Ini merupakan ikhtiar kita dalam meminimalisir mobilitas warga saat PPKM ini,” kata Ade Yasin.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan, untuk penegakan dan menghindari ‘main kucing’ yang kerap dilakukan oknum pedangan nakal, pihaknya menerjunkan dua pleton satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP). Nantinya, lanjut Agus, timnya yang bertugas akan bersiaga dengan ketat guna melakukan pengawasan saat malam hari.
“Kawasan Pakansari merupakan ruang public yang sangat ramai dikunjungi dan digunakan oleh masyarakat. Sekarang diatur, jadi warga tidak boleh lagi menggunakan di luar aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran kami tindak langsung,” tegasnya.
Tim PolBo – Yudha Prananda